Pemerintah provinsi jawa Timur semakin getol untuk mensosialisasikan pentingnya kebersihan lingkungan bagi masyarakat. Bersama DPRD jawa Timur yang dalam hal ini berada dalam kewenangan komisi D, pemda setempat berkomitmen untuk menjadikan Kota Surabaya khususnya semakin bersih dari sampah. Hal tersebut di ungkapkan Irwan setiawan, Anggota DPRD provinsi jawa Timur saat di temui Reporter Radio Banyuwangi FM 89.7 MHz ketika berkunjung ke Banyuwangi kemarin.
Dalam komitmennya, kata Irwan. pemerintah jawa Timur saat ini telah memiliki Perda Nomor.04 Tahun 2010 tentang " Pengelolaan sampah terpadu ". yang mana sampah-sampah tersebut sebelum di olah maka akan di lakukan pemilahan mana yang Organik dan Non Organik.
Dengan adanya perda Nomor 04 Tahun 2010 itu, irwan berharap agar Pemerintah daerah Kota atau kabupaten bisa ikut serta peduli pada sampah. Apalagi bagi kabupaten Banyuwangi yang pada Tahun kemarin telah meraih piala Adipura. Selain itu, agar lebih meningkatkan kebersihan lingkungan dan tidak mengganggu pencemaran, Irwan menganjurkan agar pemerintah Kabupaten Banyuwangi segera membuat TPSA (Tempat pembuangan sampah Akhir) di kecamatan lain. Tidak hanya mengandalkan TPSA yang saat ini berada di Lingkungan Bulusan kecamatan Kalipuro yang sudah over kapasitas.
Seiring pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat, tentu Pemkab Banyuwangi juga harus siap mengelolah sampah dengan cara mensosialisasikan kepada masyarakat dan mau bekerja sama dengan lembaga-lembaga peduli lingkungan lainnya agar banyuwangi semakin lebih baik lagi.

0 komentar:
Posting Komentar